Senin, 10 Desember 2007

ALASAN DIBUTUHKAN PARTISIPASI DAN HAMBATANNYA

Posted by WAHYU KRISNANTO 01.35, under | No comments




ALASAN DIBUTUHKANNYA PARTISIPASI
Partisipasi yang sedang dituntut saat ini adalah merupakan suatu proses perubahan, dimana dari perubahan tersebut ada pihak yang menginginkan dan ada yang menolak. Dari kedua belah pihak masing-masing memiliki alasan tersendiri untuk mendukung argumentasi mereka.
Di bawah ini beberapa argumen dari pihak yang mendukung partisipasi antara lain:
1. Efisien: partisipasi dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pembangunan, dimana sumberdaya serta kemampuan lokal dapat dipergunakan untuk menghindari tingginya biaya penggunaan sumberdaya dan kemampuan yang berasal dari luar. Jika masyarakat dilibatkan dari awal, maka kepentingan dan kebutuhan mereka akan dapat terpenuhi pada saat perencanaan dimana perubahan dapat lebih mudah dilakukan dibandingkan pada akhir proses dimana perubahan akan berdampak pada biaya serta waktu.
2. Efektif: partisipasi dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan pembangunan, karena dengan terlibatnyamasyarakat lokal yang lebih memahami kondisi, potensi sert permasalahan, maka kebutuhan lokal pun akan lebih teridentifikasi.
3. Menjalin kemitraan: partisipasi dapat mendorong terwujudnya kemitraan antara berbagai pelaku pembangunan dengan didasarkan pada rasa saling percaya, sehingga dialog dan konsensus akan terwujud untuk meraih tujuan yang disepakati.
4. Memberdayakan kapasitas: partisipasi dapat meningkatkan kapasitas para pelaku khususnya dalam melakukan negosiasi dan pengelolaan pembangunan.
5. Memperluas ruang lingkup: partisipasi dapat memperluas ruang lingkup dari kegiatan pembangunan, dimana masyarakat akan memahami tanggung jawabnya dan akan berusaha mengembangkan aktifitas pembangunan tersebut.
6. Meningkatkan ketepatan kelompok sasaran: partisipasi akan meningkatkan ketepatan dalam mengidentifikasi kelompok sasaran dari berbagai program pembangunan.
7. Berkelanjutan: partisipasi akan mendorong berkelanjutannya berbagai aktifitas pembangunan, karena masyarakat akan mempunyai rasa memiliki dan ikut serta menjaga proses maupun hasil dari pembangunan itu sendiri.
8. Pemberdayaan kelompok marginal: partisipasi akan meningkatkan status maupun kualitas hidup dari kelompok marginal (miskin, perempuan, dan minoritas) yang selama ini terlupakan, karena mereka akan memiliki kesempatan untuk dapat mengambil peran dalam menentukan kegiatan pembangunan yang tepat untuk mereka.
9. Meningkatkan akuntabilitas: partisipasi bila dilakukan secara sungguh-sungguh akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sedangkan argumen umum yang digunakan oleh pihak yang tidak menghendaki adanya partisipasi adalah tingginya biaya yang diperlukan dan lambatnya proses pengambilan keputusan.

HAMBATAN PARTISIPASI
Pelaksanaan konsep partisipasi tidak semudah yang dibayangkan, meskipun kelihatannya sederhana. Dari mulai struktur maupun sistem peerintahan sampai dengan kapasitas pelaku, ikut berkontribusi dalam menentukan berhasil atau tidaknya partisipasi. Dapat diprediksi bahwa untuk menjalankan proses partisipasi akan menghadapi berbagai hambatan. Beberapa hambatan yang dapat diidentifikasi diuraikan dibawah ini.
 Pertama, minimnya rasa saling percaya antara pelaku. Kepercayaan terhadap kemauan maupun kemampuan sesama pelaku merupakan dasar dari dialog dan kerjasama yang mereka lakukan. Jika tidak ada rasa saling percaya maka dapat dikatakan dari awal bahwa proses partisipasi tidak akan berdampak positif terhadap pengelolaan pembangunan.
 Keduan, perbedaan kepentingan yang tidak dapat dikompromikan. Ketika setiap pelaku, kelompok, maupun individu tidak mau ataupun mampu berkompromi dalm menyesuaikan kepentingan-kepentingan mereka, maka hal tersebut akan menghambat proses partisipasi.
 Ketiga, perbedaan posisi tawar (bargaining powers) masing-masing pelaku. Agar dialog dan kerjasama dapat dilakukan secara demokratis dan menghasilkan konsensus yang disepakati bersama, maka para pelaku harus memiliki posisi tawar yang seimbang. Jika terjadi dominasi dari suatu kelompok ataupun dari pelaku kepada lainnya, menyebabkan manfaat dari proses parisipasi tidak akan mampu dirasakan oleh setiap pelaku.
 Ke-empat, perbedaan persepsi diantara para pelaku mengenai bentuk, mekanisme, serta partisipasi itu sendiri. Dengan tidak adanya kesepahaman diantara masing-masing pelaku mengenai hal-hal tersebut, maka yang akan terjadi adalah ketidakjelasan tujuan dari proses partisipasi yang mereka jalani.
 Kelima, minimnya transparasi. Bila masing-masing pelaku tidak mampu bersikap terbuka (transparasi), maka tidak mungkin untuk mengharapkan timbulnya rasa saling percaya.
 Ke-enam, ketidakmampuan dalam mengorganisasikan partisipasi. Bila proses partisipasi tidak dikelola dengan baik dan tidak didukung oleh ketersediaan dana yang memadai, maka proses partisipasi akan terkesan sebagai kegiatan yang mubazir.
 Ketujuh, kurangnya kemauan politik (polotical will) dari pemerintah. Bila pemerintah dan legislatif secara politis kurang mendukung dan tidak serius dikarenakan kekhawatiran bahwa kekuasaan dan pengaruh mereka akan berkurang, maka partisipasi yang setengah-setengah ini akan mengakibatkan timbulnya rasa frustasi dari para pelaku lainnya yang terlibat.

0 komentar: